28
Sep
07

Pilih lebaran tanggal berapa (Idul Fitri 1428 H)?

Postingan yang lalu mengenai lebaran yang berbeda rupanya mendapat kunjungan tertinggi hingga hari ini (28 Sept 2007) di blog saya.  Ada indikasi bahwa banyak yang mencari informasi mengenai hari idul fitri yang (diprediksi) berbeda ini.  Menurut saya, seperti diimbau oleh banyak kalangan, jangan lah perbedaan ini dibesar-besarkan hingga terjadi perpecahan.  Silakan kita memilih sesuai dengan keyakinan kita dan ilmu kita.  Nah, yang terakhir ini (ilmu) penting. Jangan sampai kita memilih secara membabi buta tanpa tahu mengapa kita memilih.

Postingan yang lalu saya merasa tulisan itu terlalu rumit sehingga saya coba sederhanakan di sini.  Ada 3 besar metode yang digunakan untuk menentukan 1 Syawal (juga 1 Ramadhan dan 1 Dzulhijah, serta bulan-bulan Hijriah yang lainnya).

Hisab

Metode ini mengandalkan ilmu hitung astronomi sehingga bisa diketahui posisi benda-benda langit (terutama bulan dan matahari) setiap saatnya.  Dengan bantuan teknologi komputer seperti sekarang ini akurasi dari perhitungannya semakin tinggi.  Salah satu software yang mudah untuk digunakan adalah MoonC.  Linknya ada di postingan saya yang lalu.

Karena kita mulai Ramadhan pada tanggal 13 September 2007, “mengintip” bulan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2007 (29 Ramadhan 1428H).  Kalau bulan baru sudah muncul pada sore hari itu, berarti 1 Syawal 1428 H jatuh pada 12 Oktober 2007 (di tempat kita “mengintip” bulan).  Kalau bulan baru belum muncul, berarti 1 Syawal 1428 H jatuh pada 13 Oktober 2007.  Coba kita “mengintip” untuk wilayah Jakarta.

Hasil dari MoonC, di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2007:

  1. Matahari terbenam pada pukul 17:46:13
  2. Bulan terbenam pada pukul 17:48:43
  3. Matahari terbenam lebih dahulu daripada bulan 2 menit 30 detik.

Artinya, bulan baru telah muncul, dan 1 Syawal 1428 H jatuh pada 12 Oktober 2007.
 

Rukyah

Para petugas rukyah akan melihat hilal di tempat-tempat strategis pada tanggal 11 Oktober 2007, sore hari. 

  1. Jika ada laporan hilal terlihat, 1 Syawal 1428 H ditetapkan jatuh pada tanggal 12 Oktober 2007.
  2. Kalau tidak ada laporan hilal terlihat, 1 Syawal 1428 H ditetapkan jatuh pada tanggal 13 Oktober 2007.

Melihat hasil MoonC, kecil kemungkinannya (kalau tidak mau dikatakan mustahil) hilal terlihat dengan mata telanjang.

Imkanur Rukyat

Metode ini telah disepakati oleh Menteri Agama dari Indonesia, Brunei, Malaysia, dan Singapura.  Menurut metode ini, bulan baru dikatakan lahir jika memenuhi salah satu dari kriteria berikut ini

  1. Ketika matahari terbenam, ketinggian bulan di atas cakrawala tidak kurang dari 2 derajat.
  2. Jarak lengkung bulan-matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3 derajat.
  3. Ketika bulan terbenam, umur bulan tidak kurang dari 8 jam.

Syarat 1 dan 2 agak rumit menjelaskannya.  Kita gunakan saja syarat 3.  Menurut MoonC, bulan baru lahir pada tanggal 11 Oktober 2007 pukul 05:01:50 GMT atau 12:01:50 WIB.  Artinya pada waktu bulan tenggelam pukul 17:48:43, umur bulan baru 05:46:53.  Ini masih kurang dari 8 jam.  Dengan demikian, 1 Syawal 1428 H ditetapkan pada tanggal 13 Oktober 2007.

Persoalan lain

Dengan metode hisab dan penggunaan MoonC, di Jakarta, Matahari terbenam lebih dahulu daripada Bulan 2 menit 30 detik.  Tapi tidak demikian dengan sebagian wilayah Indonesia Timur.  Bisa disebutkan di sini kota-kota besar seperti Manado dan Jayapura, pada tanggal 11 Oktober 2007 sore hari, Bulan terbenam lebih dahulu daripada Matahari.  Artinya, di wilayah tersebut, bulan baru belum lahir.  Lalu, bagaimanakah para “penganut” metode hisab di wilayah ini? Apakah akan ikut hasil hisab di wilayahnya (1 Syawal 1428 H pada 13 Oktober 2007) atau ikut hasil hisab ibukota negara (Jakarta) yang menetapkan 1 Syawal 1428 H bertepatan pada 12 Oktober 2007?

Arab Saudi

Ada juga kaum muslimin di Indonesia yang menjadikan Arab Saudi sebagai patokan penetapan tanggal Hijriah.  Dengan menggunakan MoonC, data untuk kota Mekkah pada tanggal 11 Oktober 2007 adalah sebagai berikut.

  1. Matahari terbenam pada pukul 18:00:03
  2. Bulan terbenam pada pukul 17:59:02
  3. Bulan terbenam lebih dahulu daripada Matahari 1 menit 1 detik.

Dengan kondisi ini, 1 Syawal 1428 H seharusnya jatuh pada 13 Oktober 2007.  Tapi, seperti sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Arab Saudi dengan mudah menerima pengakuan seseorang yang melihat hilal (walaupun secara perhitungan, hilal mustahil muncul).  Kalau terjadi lagi seperti ini, tidak tertutup kemungkinan Arab Saudi berlebaran pada tanggal 12 Oktober 2007.

Dengan demikian di Indonesia ( khusunya Jakarta) kemungkinan ada 2 versi lebaran 1428 H ini

  1. Tanggal 12 Oktober 2007
    • pengguna metode hisab
    • pengikut Arab Saudi (jika pemerintah Arab Saudi dengan mudahnya menerima pengakuan penglihat hilal)
  2. Tanggal 13 Oktober 2007
    • pengguna metode Imkanur Rukyat
    • pengguna metode rukyat (jika mengacu pada hasil hisab, hilal pada tanggal 11 Oktober 2007 kecil kemungkinan terlihat di Jakarta)
    • pengikut Arab Saudi (jika mengacu pada hasil hisab, hilal pada tanggal 11 Oktober 2007 mustahil terlihat di Mekah)

Setelah tahu alasan-alasannya, selanjutnya terserah Anda.  Yang penting, jangan jadi “kambing congek” yang asal ikut-ikutan.


75 Tanggapan to “Pilih lebaran tanggal berapa (Idul Fitri 1428 H)?”


  1. 1 Brilian
    1-Oktober-2007 pukul 1:16 pm

    Setahu saya pemerintah selalu menetapkan hari raya idul fitri tepat pada tanggal merah kalender masehi yang notabenenya dibuat 1 tahun sebelumnya-dan pemerintah tidak pernah mengganti hari raya yang tidak sesuai dengan kalender masehi.

    thx

  2. 2 Doedy Musdiyan
    1-Oktober-2007 pukul 2:40 pm

    Setelah membaca artikel ini kami setidaknya tau bagaimana mengambil keputusan yang tepat dan benar. dan disinilah letak utama perbedaan itu. apakah kita selalu demikian atau dalam arti tidak ada demokrasi padahal kita negara demokrasi. bagaimana dengan pemerintah sedangkan kita rakyat tidak tau (tidak mengerti). kalau boleh saran percayakan semua kepada yang ahlinya (siapa ahlinya?).
    terima kasih.

  3. 3 kurnia
    1-Oktober-2007 pukul 2:58 pm

    @ Brilian
    Salam kenal. Pengguna metode hisab dan Imkanur Rukyah sudah bisa menghitung untuk beberapa tahun ke depan. (Software MoonC memungkinan untuk penghitungan dari tahun 500 s.d tahun 2100). Misalnya saja, untuk Jakarta, 1 Syawal 1429 H bertepatan dengan 1 Oktober 2008 dan 1 Syawal 1430 H bertepatan dengan 20 September 2009.

    @ Doedy Musdiyan
    Atau malah diperlukan pemerintah yang otoriter? Supaya rakyat dipaksa ikut hanya 1 versi ? he he he….

  4. 2-Oktober-2007 pukul 8:39 am

    Kita diberi oleh Alloh akal dan fikiran serta lima indera (bahkan enam) untuk membaca ayat-ayat Alloh yang ada di alam sekitar, termasuk gejala peredaran matahari, bumi, bulan dan planet-planet lainnya. Indera kita fungsikan untuk mengamati dan merasakan gejala alam sekitar, sedangkan akal dan fikiran kita fungsikan sebagai software untuk mengolah data hasil pengamatan dari indera tersebut. Kalau kedua hal itu bisa kompak tanpa ada saling berkepentingan maka tidak ada sesuatu yang perlu dipermasalahkan

  5. 2-Oktober-2007 pukul 11:31 am

    tapi memang bener, pemerintah kayaknya emang anti ganti tanggal merah di kalender. Gengsi banget kayaknya.

  6. 3-Oktober-2007 pukul 3:17 pm

    ada THR loh buat para blogger………..
    mao?

  7. 8 SYARIF HIDAYATULLAH
    4-Oktober-2007 pukul 9:34 am

    Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi’ar Kebersamaan Umat Islam
    Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc
    headline, Manhaji, 03 – Oktober – 2006, 02:29:16

    Taat kepada pemerintah dalam perkara kebaikan. Inilah salah satu prinsip agama yang kini telah banyak dilupakan dan ditinggalkan umat. Yang kini banyak dilakukan justru berupaya mencari keburukan pemerintah sebanyak-banyaknya untuk kemudian disebarkan ke masyarakat. Akibat buruk dari ditinggalkannya prinsip ini sudah banyak kita rasakan. Satu di antaranya adalah munculnya perpecahan di kalangan umat Islam saat menentukan awal Ramadhan atau Hari Raya.

    Bulan suci Ramadhan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Hari-harinya diliputi suasana ibadah; shaum, shalat tarawih, bacaan Al-Qur`an, dan sebagainya. Sebuah fenomena yang tak didapati di bulan-bulan selainnya. Tak ayal, bila kedatangannya menjadi dambaan, dan kepergiannya meninggalkan kesan yang mendalam. Tak kalah istimewanya, ternyata bulan suci Ramadhan juga sebagai salah satu syi’ar kebersamaan umat Islam. Secara bersama-sama mereka melakukan shaum Ramadhan; dengan menahan diri dari rasa lapar, dahaga dan dorongan hawa nafsu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, serta mengisi malam-malamnya dengan shalat tarawih dan berbagai macam ibadah lainnya. Tak hanya kita umat Islam di Indonesia yang merasakannya. Bahkan seluruh umat Islam di penjuru dunia pun turut merasakan dan memilikinya.
    Namun syi’ar kebersamaan itu kian hari semakin pudar, manakala elemen-elemen umat Islam di banyak negeri saling berlomba merumuskan keputusan yang berbeda dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan. Keputusan itu terkadang atas nama ormas, terkadang atas nama parpol, dan terkadang pula atas nama pribadi. Masing-masing mengklaim, keputusannya yang paling benar. Tak pelak, shaum Ramadhan yang merupakan syi’ar kebersamaan itu (kerap kali) diawali dan diakhiri dengan fenomena perpecahan di tubuh umat Islam sendiri. Tentunya, ini merupakan fenomena menyedihkan bagi siapa pun yang mengidamkan persatuan umat.
    Mengapa hal ini bisa terjadi? Mungkin anda akan berkata: “Itu karena adanya perbedaan pendapat di antara elemen umat Islam, apakah awal masuk dan keluarnya bulan Ramadhan itu ditentukan oleh ru`yatul hilal (melihat hilal) ataukah dengan ilmu hisab?”. Bisa juga anda mengatakan: “Karena adanya perbedaan pendapat, apakah di dunia ini hanya berlaku satu mathla’ (tempat keluarnya hilal) ataukah masing-masing negeri mempunyai mathla’ sendiri-sendiri?”
    Bila kita mau jujur soal penyebab pudarnya syi’ar kebersamaan itu, lepas adanya realita perbedaan pendapat di atas, utamanya disebabkan makin tenggelamnya salah satu prinsip penting agama Islam dari hati sanubari umat Islam. Prinsip itu adalah memuliakan dan menaati penguasa (pemerintah) umat Islam dalam hal yang ma’ruf (kebaikan).
    Mungkin timbul tanda tanya: “Apa hubungannya antara ketaatan terhadap penguasa dengan pelaksanaan shaum Ramadhan?”
    Layak dicatat, hubungan antara keduanya sangat erat. Hal itu karena:
    1. Shaum Ramadhan merupakan syi’ar kebersamaan umat Islam, dan suatu kebersamaan umat tidaklah mungkin terwujud tanpa adanya ketaatan terhadap penguasa.
    2. Penentuan pelaksanaan shaum Ramadhan merupakan perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan bukan kemaksiatan. Sehingga menaati penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam. Terlebih ketika penentuannya setelah melalui sekian proses, dari pengerahan tim ru‘yatul hilal di sejumlah titik di negerinya hingga digelarnya sidang-sidang istimewa.
    3. Realita juga membuktikan, dengan menaati keputusan penguasa dalam hal pelaksanaan shaum Ramadhan dan penentuan hari raya ‘Idul Fithri, benar-benar tercipta suasana persatuan dan kebersamaan umat. Sebaliknya, ketika umat Islam berseberangan dengan penguasanya, perpecahan di tubuh mereka pun sangat mencolok. Maka dari itu, menaati penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَىاللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي

    “Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
    Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)
    Mungkin ada yang bertanya, “Adakah untaian fatwa dari para ulama seputar permasalahan ini?” Maka jawabnya ada, sebagaimana berikut ini:

    Fatwa Para Ulama Seputar Shaum Ramadhan Bersama Penguasa
     Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Seseorang (hendaknya) bershaum bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung.” Beliau juga berkata: “Tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama Al-Jama’ah.” (Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juz 25, hal. 117)
     Al-Imam At-Tirmidzi berkata: “Sebagian ahlul ilmi menafsirkan hadits ini1 dengan ucapan (mereka): ‘Sesungguhnya shaum dan berbukanya itu (dilaksanakan) bersama Al-Jama’ah dan mayoritas umat Islam’.” (Tuhfatul Ahwadzi juz 2, hal. 37. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 443)
     Al-Imam Abul Hasan As-Sindi berkata: “Yang jelas, makna hadits ini adalah bahwasanya perkara-perkara semacam ini (menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan, berbuka puasa/Iedul Fithri dan Iedul Adha, -pen.) keputusannya bukanlah di tangan individu. Tidak ada hak bagi mereka untuk melakukannya sendiri-sendiri. Bahkan permasalahan semacam ini dikembalikan kepada penguasa dan mayoritas umat Islam. Dalam hal ini, setiap individu pun wajib untuk mengikuti penguasa dan mayoritas umat Islam. Maka dari itu, jika ada seseorang yang melihat hilal (bulan sabit) namun penguasa menolak persaksiannya, sudah sepatutnya untuk tidak dianggap persaksian tersebut dan wajib baginya untuk mengikuti mayoritas umat Islam dalam permasalahan itu.” (Hasyiyah ‘ala Ibni Majah, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 443)
     Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani2 berkata: “Dan selama belum (terwujud) bersatunya negeri-negeri Islam di atas satu mathla’ (dalam menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan, -pen.), aku berpendapat bahwa setiap warga negara hendaknya melaksanakan shaum Ramadhan bersama negaranya (pemerintahnya) masing-masing dan tidak bercerai-berai dalam perkara ini, yakni shaum bersama pemerintah dan sebagian lainnya shaum bersama negara lain, baik mendahului pemerintahnya atau pun belakangan. Karena yang demikian itu dapat mempertajam perselisihan di tengah masyarakat muslim sendiri. Sebagaimana yang terjadi di sebagian negara Arab sejak beberapa tahun yang lalu. Wallahul Musta’an.” (Tamamul Minnah hal. 398)
     Beliau juga berkata: “Inilah yang sesuai dengan syariat (Islam) yang toleran, yang di antara misinya adalah mempersatukan umat manusia, menyatukan barisan mereka serta menjauhkan mereka dari segala pendapat pribadi yang memicu perpecahan. Syariat ini tidak mengakui pendapat pribadi –meski menurut yang bersangkutan benar– dalam ibadah yang bersifat kebersamaan seperti; shaum, Ied, dan shalat berjamaah. Tidakkah engkau melihat bahwa sebagian shahabat radhiallahu ‘anhum shalat bermakmum di belakang shahabat lainnya, padahal sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa menyentuh wanita, menyentuh kemaluan, dan keluarnya darah dari tubuh termasuk pembatal wudhu, sementara yang lainnya tidak berpendapat demikian?! Sebagian mereka ada yang shalat secara sempurna (4 rakaat) dalam safar dan di antara mereka pula ada yang mengqasharnya (2 rakaat). Namun perbedaan itu tidaklah menghalangi mereka untuk melakukan shalat berjamaah di belakang seorang imam (walaupun berbeda pendapat dengannya, -pen.) dan tetap berkeyakinan bahwa shalat tersebut sah. Hal itu karena adanya pengetahuan mereka bahwa bercerai-berai dalam urusan agama lebih buruk daripada sekedar berbeda pendapat. Bahkan sebagian mereka mendahulukan pendapat penguasa daripada pendapat pribadinya pada momen berkumpulnya manusia seperti di Mina. Hal itu semata-mata untuk menghindari kesudahan buruk (terjadinya perpecahan) bila dia tetap mempertahankan pendapatnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud (1/307), bahwasanya Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu shalat di Mina 4 rakaat (Zhuhur, ‘Ashar, dan Isya’ -pen). Maka shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu mengingkarinya seraya berkata: “Aku telah shalat (di Mina/hari-hari haji, -pen.) bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar dan di awal pemerintahan ‘Utsman 2 rakaat, dan setelah itu ‘Utsman shalat 4 rakaat. Kemudian terjadilah perbedaan di antara kalian (sebagian shalat 4 rakaat dan sebagian lagi 2 rakaat, -pen.), dan harapanku dari 4 rakaat shalat itu yang diterima adalah yang 2 rakaat darinya.”
    Namun ketika di Mina, shahabat Abdullah bin Mas’ud justru shalat 4 rakaat. Maka dikatakanlah kepada beliau: “Engkau telah mengingkari ‘Utsman atas shalatnya yang 4 rakaat, (mengapa) kemudian engkau shalat 4 rakaat pula?!” Abdullah bin Mas’ud berkata: “Perselisihan itu jelek.” Sanadnya shahih. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Ahmad (5/155) seperti riwayat di atas dari shahabat Abu Dzar radhiallahu ‘anhu.
    Maka dari itu, hendaknya hadits dan atsar ini benar-benar dijadikan bahan renungan oleh orang-orang yang (hobi, -pen.) berpecah-belah dalam urusan shalat mereka serta tidak mau bermakmum kepada sebagian imam masjid, khususnya shalat witir di bulan Ramadhan dengan dalih beda madzhab. Demikian pula orang-orang yang bershaum dan berbuka sendiri, baik mendahului mayoritas kaum muslimin atau pun mengakhirkannya dengan dalih mengerti ilmu falaq, tanpa peduli harus berseberangan dengan mayoritas kaum muslimin. Hendaknya mereka semua mau merenungkan ilmu yang telah kami sampaikan ini. Dan semoga ini bisa menjadi obat bagi kebodohan dan kesombongan yang ada pada diri mereka. Dengan harapan agar mereka selalu dalam satu barisan bersama saudara-saudara mereka kaum muslimin, karena tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama Al-Jama’ah.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 444-445)
     Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu pernah ditanya: “Jika awal masuknya bulan Ramadhan telah diumumkan di salah satu negeri Islam semisal kerajaan Saudi Arabia, namun di negeri kami belum diumumkan, bagaimanakah hukumnya? Apakah kami bershaum bersama kerajaan Saudi Arabia ataukah bershaum dan berbuka bersama penduduk negeri kami, manakala ada pengumuman? Demikian pula halnya dengan masuknya Iedul Fithri, apa yang harus kami lakukan bila terjadi perbedaan antara negeri kami dengan negeri yang lainnya? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas engkau dengan kebaikan.”
    Beliau menjawab: “Setiap muslim hendaknya bershaum dan berbuka bersama (pemerintah) negerinya masing-masing. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ، وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

    “Waktu shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban/Iedul Adha di hari kalian berkurban.”
    Wabillahit taufiq. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 112)
     Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Umat Islam di luar dunia Islam sering berselisih dalam menyikapi berbagai macam permasalahan seperti (penentuan) masuk dan keluarnya bulan Ramadhan, serta saling berebut jabatan di bidang dakwah. Fenomena ini terjadi setiap tahun. Hanya saja tingkat ketajamannya berbeda-beda tiap tahunnya. Penyebab utamanya adalah minimnya ilmu agama, mengikuti hawa nafsu dan terkadang fanatisme madzhab atau partai, tanpa mempedulikan rambu-rambu syariat Islam dan bimbingan para ulama yang kesohor akan ilmu dan wara’-nya. Maka, adakah sebuah nasehat yang kiranya bermanfaat dan dapat mencegah (terjadinya) sekian kejelekan? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq dan penjagaan-Nya kepada engkau.”
    Beliau berkata: “Umat Islam wajib bersatu dan tidak boleh berpecah-belah dalam beragama. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

    “Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepadamu, Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu:’ Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah-belah tentangnya’.” (Asy-Syura: 13)

    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

    “Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)

    وَلاَ تَكُوْنُوا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

    “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah keterangan datang kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih.” (Ali ‘Imran: 105)
    Sehingga umat Islam wajib untuk menjadi umat yang satu dan tidak berpecah-belah dalam beragama. Hendaknya waktu shaum dan berbuka mereka satu, dengan mengikuti keputusan lembaga/departemen yang menangani urusan umat Islam dan tidak bercerai-berai (dalam masalah ini), walaupun harus lebih tertinggal dari shaum kerajaan Saudi Arabia atau negeri Islam lainnya.” (Fatawa Fi Ahkamish Shiyam, hal. 51-52)
     Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta`: “…Dan tidak mengapa bagi penduduk negeri manapun, jika tidak melihat hilal (bulan tsabit) di tempat tinggalnya pada malam ke-30, untuk mengambil hasil ru`yatul hilal dari tempat lain di negerinya. Jika umat Islam di negeri tersebut berbeda pendapat dalam hal penentuannya, maka yang harus diikuti adalah keputusan penguasa di negeri tersebut bila ia seorang muslim, karena (dengan mengikuti) keputusannya akan sirnalah perbedaan pendapat itu. Dan jika si penguasa bukan seorang muslim, maka hendaknya mengikuti keputusan majelis/departemen pusat yang membidangi urusan umat Islam di negeri tersebut. Hal ini semata-mata untuk menjaga kebersamaan umat Islam dalam menjalankan shaum Ramadhan dan shalat Id di negeri mereka. Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.”
    Pemberi fatwa: Asy-Syaikh Abdur Razzaq ‘Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan, dan Asy-Syaikh Abdullah bin Mani’. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 117)
    Demikianlah beberapa fatwa para ulama terdahulu dan masa kini seputar kewajiban bershaum bersama penguasa dan mayoritas umat Islam di negerinya. Semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan ibrah bagi orang-orang yang mendambakan persatuan umat Islam.
    Mungkin masih ada yang mengatakan bahwasanya kewajiban menaati penguasa dalam perkara semacam ini hanya berlaku untuk seorang penguasa yang adil. Adapun bila penguasanya dzalim atau seorang koruptor, tidak wajib taat kepadanya walaupun dalam perkara-perkara kebaikan dan bukan kemaksiatan, termasuk dalam hal penentuan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan ini.
    Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam hal ini, jika umat dihadapkan pada polemik atau perbedaan pendapat, prinsip ‘berpegang teguh dan merujuk kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam’ haruslah senantiasa dikedepankan. Sebagaimana bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kalam-Nya nan suci:

    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

    “Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)
    Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Sebagaimana Dia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah baik secara keyakinan atau pun amalan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)
    Para pembaca yang mulia, bila anda telah siap untuk merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah maka simaklah bimbingan dari Al-Qur`an dan As-Sunnah berikut ini:
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    يَا أَيَّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kalian.” (An-Nisa`: 59)
    Al-Imam An-Nawawi berkata: “Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)
    Adapun baginda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau seringkali mengingatkan umatnya seputar permasalahan ini. Di antaranya dalam hadits-hadits beliau berikut ini:
    1. Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata:

    يَا رَسُوْلَ اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ- فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا

    “Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya).” Maka Rasulullah bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)
    2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ، قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ (حُذَيْفَةُ): قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ!

    “Akan ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
    3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

    “Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)
    Para ulama kita pun demikian adanya. Mereka (dengan latar belakang daerah, pengalaman dan generasi yang berbeda-beda) telah menyampaikan arahan dan bimbingannya yang amat berharga seputar permasalahan ini, sebagaimana berikut:
     Shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Urusan kaum muslimin tidaklah stabil tanpa adanya penguasa, yang baik atau yang jahat sekalipun.” Orang-orang berkata: “Wahai Amirul Mukminin, kalau penguasa yang baik kami bisa menerimanya, lalu bagaimana dengan yang jahat?” Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya (walaupun) penguasa itu jahat namun Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memerankannya sebagai pengawas keamanan di jalan-jalan dan pemimpin dalam jihad…” (Syu’abul Iman, karya Al-Imam Al-Baihaqi juz 13, hal.187, dinukil dari kitab Mu’amalatul Hukkam, karya Asy-Syaikh Abdus Salam bin Barjas hal. 57)
     Al-Imam Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi berkata: “Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat jahat. Karena tidak menaati mereka dalam hal yang ma’ruf akan mengakibatkan kerusakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini. Dan di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta (mendatangkan) pahala yang berlipat.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 368)
     Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidaklah menghapuskan kewajiban (menaati mereka, -pen.) yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan melalui lisan Nabi-Nya. Kejahatannya akan kembali kepada dirinya sendiri, sedangkan kebaikan-kebaikan yang engkau kerjakan bersamanya akan mendapat pahala yang sempurna insya Allah. Yakni kerjakanlah shalat berjamaah, shalat Jum’at dan jihad bersama mereka, dan juga berpartisipasilah bersamanya dalam semua jenis ketaatan (yang dipimpinnya).” (Thabaqat Al-Hanabilah karya Ibnu Abi Ya’la, 2/36, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah, hal. 14)
     Al-Imam Ibnu Baththah Al-Ukbari berkata: “Telah sepakat para ulama ahli fiqh, ilmu, dan ahli ibadah, dan juga dari kalangan Ubbad (ahli ibadah) dan Zuhhad (orang-orang zuhud) sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini: bahwa shalat Jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha, hari-hari Mina dan Arafah, jihad, haji, serta penyembelihan qurban dilakukan bersama penguasa, yang baik ataupun yang jahat.” (Al-Ibanah, hal. 276-281, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah hal. 16)
     Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Aku telah bertemu dengan 1.000 orang lebih dari ulama Hijaz (Makkah dan Madinah), Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir….” Kemudian beliau berkata: “Aku tidak melihat adanya perbedaan di antara mereka tentang perkara berikut ini –beliau lalu menyebutkan sekian perkara, di antaranya kewajiban menaati penguasa (dalam hal yang ma’ruf)–.” (Syarh Ushulil I’tiqad Al-Lalika`i, 1/194-197)
     Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini (riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah di atas, -pen.) terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)
    Para pembaca yang mulia, dari bahasan di atas dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwasanya:
    1. Shaum Ramadhan merupakan syi’ar kebersamaan umat Islam yang harus dipelihara.
    2. Syi’ar kebersamaan tersebut akan pudar manakala umat Islam di masing-masing negeri bercerai-berai dalam mengawali dan mengakhiri shaum Ramadhannya.
    3. Ibadah yang bersifat kebersamaan semacam ini keputusannya berada di tangan penguasa umat Islam di masing-masing negeri, bukan di tangan individu.
    4. Shaum Ramadhan bersama penguasa dan mayoritas umat Islam merupakan salah satu prinsip agama Islam yang dapat memperkokoh persatuan mereka, baik si penguasa tersebut seorang yang adil ataupun jahat. Karena kebersamaan umat tidaklah mungkin terwujud tanpa adanya ketaatan terhadap penguasa. Terlebih manakala ketentuannya itu melalui proses ru‘yatul hilal di sejumlah titik negerinya dan sidang-sidang istimewa.
    5. Realita membuktikan, bahwa dengan bershaum Ramadhan dan berhari-raya bersama penguasa (dan mayoritas umat Islam) benar-benar tercipta suasana persatuan dan kebersamaan umat. Sebaliknya ketika umat Islam berseberangan dengan penguasanya, suasana perpecahan di tubuh umat pun demikian mencolok. Yang demikian ini semakin menguatkan akan kewajiban bershaum Ramadhan dan berhari-raya bersama penguasa (dan mayoritas umat Islam).
    Wallahu a’lam bish-shawab.

    1 Hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
    الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ, وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ, وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
    “Shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban/ Iedul Adha di hari kalian berkurban.”
    2 Beliau merupakan salah satu ulama yang berpendapat bahwasanya pelaksanaan shaum Ramadhan dan Idul Fithri di dunia ini hanya dengan satu mathla’ saja, sebagaimana yang beliau rinci dalam kitab Tamamul Minnah hal. 398. Walaupun demikian, beliau sangat getol mengajak umat Islam (saat ini) untuk melakukan shaum Ramadhan dan Iedul Fithri bersama penguasanya, sebagaimana perkataan beliau di atas.

    Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
    dengan mencantumkan sumbernya yaitu : http://www.asysyariah.com

  8. 9 agung
    4-Oktober-2007 pukul 12:22 pm

    Ada yang masih ingat nggak apakah selama 10 tahun Pemerintah dan NU selalu menggenapkan untuk berpuasa 30 hari dibulan Romadon. Kalau hal ini terjadi, apakah itu menandakan bahwa hilal tidak pernah terlihat pada hari ke 29??? Kalau hal ini terjadi, saya melihat ada hal yang aneh. Mari kita cek kalender lagi.

  9. 4-Oktober-2007 pukul 2:44 pm

    ehem..ehem…
    lha wong gerhana matahari dan gerhana bulan aja sudah bisa diketahui beberapa tahun sebelumnya kok.. masa menentukan hari aja gak bisa. Itulah kelebihan HISAB dibandingkan dengan rukyat. Jadwal imsak, jadwal waktu buka, jadwal sholat itu kita bisa tahu karena di HISAB.

  10. 11 gue banget
    4-Oktober-2007 pukul 6:46 pm

    woooi…intinya…mana yang harus saya ikuti untuk sholat ied nih? saya nggak suka pemerintah Indonesia karena negara KORUP, bla bla bla! maka saya putuskan untuk tidak mengikuti keputusan pemerintah. Apakah keputusan saya ini benar????!

  11. 12 Ule Hackett
    4-Oktober-2007 pukul 8:45 pm

    Iyyyaaa neh…. mana yang musti diikutin buat tentuin sholat ied…?. Betul memang ada hadistnya bahwa kita harus ta’at pada pemerintah, karena sama dengan ta’at kepada Rasulullah SAW. Tapi jangan lupa, Al-Qur’an mengatakan bahwa kita harus ta’at orang tua kita selama mereka tidak mengajarkan ke arah kemunkaran…. Jadi intinya, gw setuju bahwa di pemerintah kita ini banyak yang melakukan kemunkaran, apa patut diikuti, diteladani dan dicontoh??!! Tolong jawab dengan bijak…

  12. 13 kurnia
    4-Oktober-2007 pukul 11:33 pm

    saya tulis artikel ini bukan buat menentukan “siapa” yang kita ikuti. Tapi untuk memberi tambahan keyakinan kepada kita menentukan “metode apa” yang kita yakini sesuai dengan yang dimaksud oleh hadis Rasulullah dalam menentukan 1 Syawal.

  13. 14 gue banget
    5-Oktober-2007 pukul 9:00 am

    #Ule

    yup bener banget klo alesannya gitu mah, kita jangan mengikuti pemerintah kita yang notabene semakin menghancurkan kepentingan rakyat, menginjak-injak rakyat dengan mengambil “harta” rakyat, membuat rakyat yang sudah miskin ini semakin melarat. Gila aja koruptor2 itu cuma diadili 2-5 tahun sekian bulan, gimana bisa MAJU negara ini? kek Cina tuh meski pernah menjabat negara KORUP tp bisa lepas dari kekorupan karena menjatuhkan vonis MATI untuk para koruptor itu.

    kesimpulannya: kalo gue pribadi, pilih tanggal 12 oktober untuk sholat ied.

  14. 15 gue banget
    5-Oktober-2007 pukul 9:11 am

    oia, lebih akurat mana sih antara rukyat dan hisab??….

  15. 16 lilnaj
    5-Oktober-2007 pukul 9:40 am

    Kita ini hidup di satu negara. Negara mempunyai orang – orang yang disebut “AHLINYA”. Nah, untuk menentukan kapan awal puasa dan kapan lebaran, menurut aku pemerintah-lah yang berhak menentukan kapan awal puasa dan kapan lebaran. Kita sebagai warga negara tinggal ikut saja sama pemerintah, soal salah dan benar, itu hanya milik Allah semata, kita kembalikan semuanya kepada Allah SWT. Kapan kita bisa mencoba persatukan kembali umat Islam yang sudah tercerai – berai kalau nggak dari kita sendiri yang memulainya. Untuk itu, kita coba untuk percaya kepada pemerintah, yang seharusnya menjadi pemersatu umat. Memang banyak komentar miring tentang pemerintah kita, tapi itu semua sebetulnya adalah hasil kita sendiri sebagai warga negara, melalui pemilihan umum. Nah… siapa yang salah ????
    Yang perlu kita pelajari bersama kembali, sebetulya adalah “ILMU IKHLAS” yang bisa menerima apapun dengan lapang dada. Janganlah perbedaaan yang ada menjadi permusuhan, mari kita jadikan perbedaan menjadi sesuatu yang indah.

  16. 17 shidiq suroso
    5-Oktober-2007 pukul 10:18 am

    Kalau kita masih bimbang harus nentuin tanggal berapa yang diikuti, sebetulnya masih ada hati kecil kita yang bisa membimbing kita atau istikharoh agar lebih mantap lagi, tapi yang jadi masalah kalau di satu keluarga terdapat penetapan tanggal hari raya idul fitri yang berbeda, dan tidak bisa menerima pendapat masing2! gimana tuh ?

  17. 6-Oktober-2007 pukul 9:11 am

    wah kalo aku ikut wa ulkil amri, dua organisasi itu harus menjadi kontrol pemerintah di Iran hari Al Quts haru akhir puasa hari Jum’at jadi di Iran lebaran hari Sabtu

  18. 19 Hidayatullah, ST
    7-Oktober-2007 pukul 8:21 pm

    assalamu`alaikum wr wb…..Para pembaca yang di rahmati Allah. pada kesempatan ini saya akan memberikan informasi kepada anda semua terlepas anda ikut ormas NU atau Muhammadiyah. dengan Nama ALLAH yang mana nyawa saya berada di dalam genggamannya saya bersumpah bahwa pada hari selasa 25 September 2007 bertepatan dengan hari wafatnya nenek saya dan kota pontianak lagi padam PLN sedang saya lagi dalam perjalanan ke Kab. Pontianak Mempawah maka saya bersaksi bahwa pada malam tersebut bulan sudah PURNAMA dan tepat pada pukul 00.00 wib kondisi bulan mulai berubah sehingga jika pada saat tanggal 27 September sudah merupakan tanggal 16 Ramadhan…Jadi bukannya saya menentang PEMERINTAH tapi penetapan tanggal 12 Oktober 2007 memang yang hampir mendekati karena kita semua telah salah dalam penetapan 1 Ramadhan yang semestinya jatuh pada tanggal 12 September, jadi dengan tanggal 1 syawal pada 12 Oktober artinya kita telah berpuasa 30 hari, walaupun semestinya hanya 29 hari, jadi cobalah berpuasa dengan melihat bulan jangan melihat kalender……………

  19. 20 Dedi Yanes Hasbi
    8-Oktober-2007 pukul 7:12 am

    Demi persatuan umat Islam di Seluruh Dunia.
    Menurut pendapat saya, untuk menentukan tanggal 1 Syawal sebaiknya kita sepakat pakai satu cara. Yang sudah jelas hanya satu pusat Kiblat kita yaitu Baitullah.
    Jadi kita sepakati bersama untuk menentukan perhitungan 1 Syawal kita ikuti cara perhitungan yang disahkan di Tanah Suci Mekah. Tidak ada tanah yang suci kecuali di Mekah. Aturan yang dibikin oleh manusia masih bisa diubah dengan musyawarah,kecuali aturan yang telah di tentukan oleh Allah tidak dapat kita Langgar.
    Saya berdo’a semoga hati umat Islam di seluruh dunia ini disatukan Allah Amiin…

    Wassalam Muailaikum,

    Dedi Yanes Hasbi

  20. 21 kurnia
    8-Oktober-2007 pukul 11:06 am

    Rasulullah hanya memerintahkan melihat hilal untuk mengetahui awal Ramadhan dan awal Syawal. Perbedaan pada masa kini adalah bagaimana melihat hilal tersebut. Janganlah kita mencari cara lain. Misalnya, karena kita tidak suka dengan pemerintah, kita langsung ambil keputusan untuk berbeda. Jadi, kalaupun kita harus berbeda, itu karena ilmu, bukan karena sekadar tidak suka dengan pemerintah. Rasulullah juga tidak mencontohkan melihat bulan purnama.

    Banyak umat muslim yang sepakat perlu adanya kesatuan bagi muslim sedunia. Tapi masih banyak yang tidak sepakat dengan “bagaimana caranya”.

  21. 22 gal_gal
    8-Oktober-2007 pukul 11:53 am

    di jawa pos tgl 8 oktober 2007 koq ditulis lebaran Arab Saudi tgl 13 Oktober.trus indonesia gimana?bingung banget ga sich???

  22. 23 kurnia
    8-Oktober-2007 pukul 12:58 pm

    menurut perhitungan astronomi, arab memang seharusnya 13 oktober. (baca lagi baik-baik tulisan saya di atas)

  23. 24 azka
    8-Oktober-2007 pukul 2:20 pm

    Ha2…, semuanya punya dasar dan susah terbantahkan. Tapi klo kita “berfikiran cerdas” mestinya mengikuti hitungan HISAB aja.,

    Jaman Nabi kan gak ada Loudspeaker, makanya dulu belum memakainya untuk adzan dll.

    Jaman nabi juga belum ada BUS, makanya klo perjalanan ibadah haji (ke mina dll), mereka jalan kaki ato naik onta. Tapi apakah sekerang mereka mau jalan kaki?

    Berfikirlah yang maju jangan NDESO…..

  24. 25 azka
    8-Oktober-2007 pukul 2:27 pm

    Apakah metode rukyah tersebut Valid?

    Kalau jaman nabi Muhammad Insya Allah ya, karena pada waktu itu nabi lah yang menjadi Tauladan / Panutan?

    Nah klo waktu sekarang kan rukyahnya dilakukan ditempat2 yang berbeda dan perukyahnyapun mungkin tidak 100% faham betul tentang rukyah. Belum lagi tinggi hilah harus lebih dari 2 derajat, ketutup mendung dll.

    Tapi gak apa-apalah, biaya rukyah kan besar, jadi bisa masuk kanthong nih…. (he2)….

  25. 27 kurnia
    8-Oktober-2007 pukul 2:50 pm

    @azka
    Jangan berprasangka buruk… puasanya batal 🙂

  26. 28 muthia
    9-Oktober-2007 pukul 9:48 am

    Ass.Wr. Wb

    Kenapa sih di Indonesia ini, agama Islamnya sampe terpecah ada NU dan Muhammadiyah? Seharusnya cukup hanya ada 1 ormas Islam, jadi artinya masyarakat Islam di Indonesia bisa kompak… Capeee deh saya, harus ikut mana…abis dua2nya ribut trus….gimana sih…..? Masa sih utk menetapkan tgl 1 Syawal aja dari dulu selalu aja beda….kapan sih kompaknya??? Saya harap ormas Islam dan seluruh masyarakat Islam di Indonesia memikirkan hal ini baik2, karena kita masyarakat sdh capek harus ragu2 setiap mau lebaran, soalnya gak pernah kompak… yang bener donk….

    Tahun lalu saya sekeluarga memutuskan utk shalat ied sehari lebih cepat daripada pemerintah, dan eh ternyata sorenya saya liat di berita, ternyata di Mekkah juga sdh Shalat Ied….khan perbedaan waktu Indonesia dengan Arab Saudi sktr 4 jam (Indonesia lebih cepat), jadi saya merasa sdh tepat dgn melakukan shalat ied sehari lebih cepat dari pemerintah. karena kalau kita masih berpuasa pdhl sdh tgl 1 Syawal, khan puasanya sdh tdk sah, sia-sia aja.

    Ayo donk pemerintah, lebih tegas dalam mengambil keputusan, kapan kita bisa berlebaran, supaya Islam di Indonesia ini bisa jadi Masyarakat Islam yg kuat dan kompak…. Saya tunggu hasilnya, atau kemungkinan besar saya akan ikut lebaran pada tgl 12 Oktober, krn di beberapa provinsi di Indonesia sdh menetapkan 1 Syawal 1428 H jatuh pada tgl 12 Oktober 2007.

    Wass. Wr. Wb

  27. 9-Oktober-2007 pukul 12:37 pm

    @ lilnaj :
    Janganlah ikut tanpa mengetahui alasanya, kalau memang kita mengetahui keadaan sebenarnya dikarenakan oleh ilmu&pengetahuan yang pasti tapi ternyata berbedaa dgn Pemerintah, apa masih mau diikuti, sebaliknya kalaupun pemerintah korup dll tapi sesuai dgn ilmu dan tuntunan tetep harus diikuti.

    @ muthia :
    Masalahnya bukan NU atau Muhammadiyah Mbak, tapi sepertinya harus dilihat dari segi ketepatan dan akurasi. Maka dari itu masalah Perbedaan sekitar 4 Jam antara Arab Saudi dan Indonesia bisa saja terjadi (kalau merujuk ke hisab yg mengandalakan perhitungan astronomi dan hasil MoonC. Saatnya kita ikut serta berfikir bukan sekedar ikut2an. Kalau besok2 arab saudi netapin Ibadah Haji bergeser lebih cepat atu lambat masih mau ikut dan bersedih kalau tidak ikut.

    @ azka :
    Betul, semuanya memiliki dalil yang tak terbantahkan, dan aku maulah berfikiran cerdas, karena kita dibekali untuk ke situ.

    @ Dedi Yanes Hasbi :
    Bah, spertinya saran Mas cocok dan menjadi alternatif kuat kalau saja sudah ada koloni manusia di bulan, ambil satu daerah untuk dijadikan penentuan hisab atau rukyah. Kalau sekarang mah, masih di bumi yang di setiap daerah pemantauan orbit buminya berbeda-beda.

  28. 9-Oktober-2007 pukul 12:41 pm

    dengan membaca beberapa artikel di hari ini, aku sudah mantab untuk sholat Ied pada tanggal 12 Oktober 2007.

    Insya Allah Kita semua dimasukanNya ke dalam golongan orang2 yang beruntung dan menang.

  29. 31 kurnia
    9-Oktober-2007 pukul 12:44 pm

    @ ismail fahmi;
    Memang itu tujuan saya menulis artikel ini. Supaya orang bisa mengambil keputusan dengan ilmu, bukan ikut-ikutan. Thx

  30. 32 suparmin
    9-Oktober-2007 pukul 2:08 pm

    assalamualaikum
    Pada dasarnya saya tidak begitu memperhatikan hal itu,yan penting masyarakat berangkat sholat dan mau mengerjakan sholat dan jauh dari kesyirikan.Mnurut saya pribadi penanggalan masehi dan syamsiah sangatlah berbeda. Bisa jadi tanggal 1syawal lebih dulu kita,bisa jua duluan arab,tapi kalau tanggal 1 masehi tentulah duluan kita,coba kit tanya pada ahli astronomi. dalam QS:4:59. telah jelas bahwa kita harus taat pada pemerintah. yang penti

  31. 33 eko
    9-Oktober-2007 pukul 2:26 pm

    kalo masing-masing pegang ego, tunggu saja perang saudara

  32. 9-Oktober-2007 pukul 2:29 pm

    Kl saya ikut yg dimekkah aja. Mekkah lebarah, saya ikut lebaran .. Kebetulan mekkah lebarannya tgl 13. Tp ini jujur, bukan krn ikut pemerintah, saya empet ma pemerintah indonesia. Tahun kmrn juga sya ikut yg dimekkah dan kebetulan beda ma versi pemerintah. Mnrt saya pemerintah tidak punya niat baik untuk membawa umat islam indonesia hidup dalam lingkungan yg lebih Islami. Liat aja tayangan2 tv yg sangat merusak moral dan akidah, didiemin aja ma pemerintah kita. Justru lebih membela para penggiat2 yang katanya “bebas berekspresi, berkarya dalam puisi dan lagu musik dan tari”.. basiiiii !!!!! .
    Kebebasan berekspresi mereka ini melibas aturan2 agama dan norma2 kita sebagai orang timur. Lihatlah pemerintah kita.. membuat rakyatnya sengsara dengan korupsi, membuat rakyatnya agar menjadi bejad dengan tayangan2 tv, membuat rakyatnya lupa akan agama dan Tuhannya.
    Mudah2an Allah memberi petunjuk kepada pemimpin2 kita agar rakyat nya dibawa kearah yg lebih islami . amiin

  33. 35 azka
    9-Oktober-2007 pukul 3:03 pm

    Mestinya sekarang kita kagak usah memikirkan perbedaan Shalat Idul Fitri Tersebut. Ikuti saja menurut keyakinan kita masing-masing….

    Lebih baik kita mendiskusikan “Bagaimana Agar Orang-Orang Islam mau Mengerjakan SHALAT dengan Baik, BERBUAT BAIK dll”. Jangan sampai mereka melaksanakan Sholat, tapi korupsi, bohong dll. Atau paginya Shalat tapi malemnya JUDI, main kartu (judi) dll.

    Ayo, kita benahi Umat kita mulai sekarang?

    Betul kagak?……

  34. 36 usta
    10-Oktober-2007 pukul 10:24 am

    Binggung pilih hari/tanggal lebaran?? Gampang pilih saja 1 syawal, hehehe…

  35. 37 shakiraa
    10-Oktober-2007 pukul 11:04 am

    yup, butul itu..akhirnya semua kan tergantung diri kita masing-masing. Tetap saja kita harus mengambil keputusan. Cuma kalo yg udah mantep sholat ied tgl 12 Okt 2007, jangan karena ga mau ngikutin pemerintah yg dikonotasikan jelek gitu. Pemerintah juga ga gampang dlm ambil keputusan, karena semuanya kalo sudah masuk di sistem semua jd complicated.Ada jg muatan politisnya.Wah…bukannya kasih pencerahan malah tambah bingung yach..
    Anyway, kalo mngandalkan melihat hilal, mungkin jg tidak akan terlihat, soalnya dr kemarin di Semarang aja mendung and sudah sering hujan malemnya.
    Semoga saja besok tgl 11 Okt 2007 malem semua sudah memperoleh kematapan hati mau ikut sholat ied tgl brp. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang beruntung.

  36. 10-Oktober-2007 pukul 12:58 pm

    @ azka:
    ente betul. masalah bagaimana orang islam mau melaksanakan Sholat dengan baik. Nah sebenarnya komentar ente berkaitan dengan masalah Sholat ied juga kan. Ini yg sedang dan dekat di mata dan hari kita.

    Tapi Sholat adalah Wajib. peace men, peace…. !! indah banget kedamainan itu apalagi dibungkus kebersamaan…

  37. 10-Oktober-2007 pukul 1:02 pm

    Ngomong-ngomong nih, Minal aidin wal faizin, Mohon maaf lahir adan bathin…. 🙂

  38. 40 kurnia
    10-Oktober-2007 pukul 1:46 pm

    Untuk semua:
    mohon maaf lahir dan batin… taqabalallah minna wa minkum

  39. 41 doei
    10-Oktober-2007 pukul 2:40 pm

    Mohon maaf lahir batin… Kalo saya, cenderung nyari hari dimana orang paling banyak memulai lebaran. Hisab or Rukyat sama sama kuat dasar hukumnya… Buat saya, essence lebaran itu yang penting… sama-sama menang, sama-sama bergembira, saling silaturahmi dan bermaaf-maafan… Minal aizin wal faizin di hari kemenangan yang fitri, itu kan intinya lebaran?

  40. 42 mazarief
    11-Oktober-2007 pukul 10:35 am

    Kalo g sih… dari pertama kali ngerasain puasa (umur 6 taon kali ya)… sampe sekarang ini; lebarannya pasti ngikutin pemerintah. Gak tau ya sejak kapan Muhammaddiyah mulai menghitung sendiri kapan waktunya 1 Syawal. Barangkali ada yang tau??

  41. 11-Oktober-2007 pukul 11:26 am

    @ mazarief
    Muhammadiyah menggunakan metode sekarang ini (wujudul hilal) sejak 1969. Lengkapnya lihat di http://rukyatulhilal.org/kalender.html

  42. 44 Abu Salma
    11-Oktober-2007 pukul 1:18 pm

    Ass.wr.wr Saudaraku…

    info 1 syawal dan perhitungannya Selengkapnya ada disini :
    http://rukyatulhilal.org/visibilitas/1428/syawal.html

    Dijelaskan secara rinci Prediksi penentuan 1 syawal menggunakan 5 metode / kriteria, dari 5 kriteria tsb jika dihitung yg terbanyak maka 1 syawal 1428 H jatuh pada tgl 13 Okt 2007.

    Namun tetap untuk kepastian pemerintah akan melihat hilal (sesuai sunnah rasul)
    tgl 11 Okt sore hari dan mengadakan rapat itsbath penentuan 1 syawal s/d jam 21:00.
    sebagai dasar diumumkan kepada masyarakat indonesia

    Info dari Arab Saudi (mekah) 1 syawal jatuh pada tgl 13 Okt 2007 , info
    ada di :
    http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=42383

    Untuk memilih disesuaikan dengan ilmu dan keyakinan hati.
    Demikian, semoga bermanfaat
    SAlam

  43. 45 Abu Salma
    11-Oktober-2007 pukul 1:54 pm

    info lainnya :

    The Astronomical New Moon is on Thursday, October 11, 2007 at 5:00 GMT (i.e., 1:00 am EDT, or October 10, 10:00 pm PDT). It will not be visible on October 11 anywhere in the world, except Southern tip of South America and Polynesian Islands in the South Pacific. On October 12, it will be visible in New Zealand Australia, Indonesia, South Asia, Africa and Africas. In North America on October 12, it can be seen with some difficulty. Look at the visibilty curve below.

    So, Eidul-Fitr should be on Saturday, October 13 in some parts of the world,

    and Sunday, October 14, in other parts of the world, Insha-Allah.

    di kutip dari :
    http://moonsighting.com/1428shw.html

  44. 46 kurnia
    11-Oktober-2007 pukul 2:03 pm

    @ Abu salma
    Terima kasih tambahan infonya, supaya kita semakin mengerti mengapa terjadi perbedaan.

  45. 11-Oktober-2007 pukul 3:26 pm

    wahh,… bingun juga nich semua-muanya punya dalil baik yg 12 maupun yang 13. Ah aku pilih yang lebih sedikit puasanya tapi syah, betul gak temen … tmen …..

  46. 11-Oktober-2007 pukul 3:37 pm

    ah. bener juga tuh pendapat si doni. Dari sekian pendapat hanya doni sih masuk ke akal sehat gua. Pilih yang dikit tapi syah…………… he he

  47. 49 kurnia
    11-Oktober-2007 pukul 4:28 pm

    @ doni, yogi
    he he he

  48. 50 Ilmi
    11-Oktober-2007 pukul 7:06 pm

    Perbedaan terjadi karena tidak adanya khalifah yang mengurusi urusan kaum muslimin sedunia. Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah menjadikan negara islam terpecah menjadi lebih dari 50 bagian yang setiap bagiannya rela bertempur demi nasionalismenya walaupun sama muslim. Adapun dalil ketaatan pada ulil amri adalah pada KHALIFAH yang kita BAIAT bukan pada pemerintah berdasarkan sekularisme seperti di negara ini.
    Jadi Bagi mereka yang mengambil 12 Oktober sebagai 1 Syawal maka insya Allah tidak terkena ancaman dari dalil tersebut.
    Only Khilafah Our Answer to all ummat problems.
    Wallahu a’lam bish sawab

  49. 51 kurnia
    11-Oktober-2007 pukul 7:45 pm

    @ ilmi
    Lihat kesimpulan dari postingan “Hari Lebaran Berbeda Lagi?”

  50. 11-Oktober-2007 pukul 9:21 pm

    kalau menurut saya pribadi – sholat ied adalah sunah yang penting adalah puasanya jadi seperti sodara doni lebih baik tgl 12 tidak puasa daripada tidak sah dan malah menjadi haram

  51. 11-Oktober-2007 pukul 9:27 pm

    tambahan dari tempo interaktif
    Arab Saudi Rayakan Lebaran Jumat Besok
    Kamis, 11 Oktober 2007 | 20:46 WIB

    TEMPO Interaktif, Jakarta:Arab Saudi memutuskan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1428 H, pada Jumat 12 Oktober 2007. Berdasarkan perhitungan para ahli falak di negara penghasil minyak ini, 1 Syawal akan jatuh pada hari tersebut. Selain Arab Saudi, sejumlah negara lainnya seperti Aljazair, Libya dan Turki juga akan merayakan lebaran pada hari yang sama.

    Namun beberapa wilayah lainnya seperti Mesir, Sudan, Uni Emirat Arab, Bahrain dan sejumlah negara di Eropa maupun di Amerika Utara, 1 Syawal akan jatuh pada 13 Oktober 2007. Begitu pula sebagian besar negara-negara Islam di Asia.

    Pemerintah Indonesia, Malaysia dan negara tetangga lainnya, sudah memutuskan Idul Fitri jatuh pada 13 Oktober 2007 mendatang.

    PURBORINI (Islam Online)

  52. 54 cherie..
    12-Oktober-2007 pukul 1:28 am

    duhh…jadi bingung ni…
    klo Palestina & Iran 1 syawalnya tanggal berapa??
    ada yang tau nggak?
    klo mas yang punya blog Idul Fitrinya tgl berapa??

    klo Arab Saudi penentuan 1 Syawalnya pakai metode apa??

    bwt semuanya Taqobbalallahu Minna wa Minkum…
    semoga amal ibadah qta diterima oleh Allah SWT, amiiin…

    PS: Wajib dibalez!!! jika tidak….

  53. 55 fajar
    12-Oktober-2007 pukul 3:09 am

    cape deeh, kalo ngomongin masalah ginian! kaga ad mufakatnye.. pemerintah sekali mutusin tetep berlaku kaga bisa berubah.yang laen punya perhitungannya sendiri…jadi yang mana yaa?!! bingung! mungkin seharusnya antara pemerintah dan organisasi islam lainnya harus berunding mutusin jatuhnya tanggal 1 syawal, tahun ini berbeda, yang ane mau untuk menentukan tanggal 1 syawal tahun depan harus kompak dan untuk pemerintah harus fleksibel, karena 1 syawal ngga cuma bisa dihisab tpi juga bisa dilihat dengan adanya hilal, paling tidak untuk penentuan tanggal masehinya harus sama….
    kita liat aj tahun depan!!! kalo gini terus pasti bakalan beda terus, emang enak satu kampung ad dua lebaran? gimana pandangan non-muslim terhadap islam????????? deep thinking doooooooonk!

  54. 56 kurnia
    12-Oktober-2007 pukul 5:44 am

    saya sih memutuskan untuk idul fitri pada 12 oktober 2007. Bukan karena saya pengikut Muhammadiyah, tetapi karena ilmu yang saya miliki. Nah, pagi ini dapat informasi Arab Saudi ikut tanggal 12 Oktober 2007. Secara emosional, saya ikut senang karena makin banyak yang bareng dengan saya :-). Tapi, secara ilmiah, sangat menyedihkan. Karena jelas, secara hisab, di Arab Saudi seharusnya mustahil terlihat hilal.

    @ cherie
    Udah saya jawab tuh

  55. 57 maman sudrajt
    12-Oktober-2007 pukul 6:51 am

    Di bagian yang mana hadist mengatakan berpuasalah pada tanggal 1 Romadhon dan berhari raya lah pada tanggal 1 syawal????? gue bingung broo !!!!!!!

  56. 58 kurnia
    12-Oktober-2007 pukul 9:02 am

    @maman sudrajt
    Puasa Ramadhan ada di QS 2:183-185. Penentuan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal sesuai hadist :

    Dari Ibnu Umar dia berkata : Saya dengar Rasulullah SAW berkata, “Apabila kamu lihat dia (hilal) maka berpuasalah dan apabila kamu lihat dia (hilal) maka berbukalah. tetapi jika dimendungkan atas kamu, qadarkanlah baginya.” Mutafak alaih. Bulughul Maram, hadist nomor 671.

  57. 59 sendi
    12-Oktober-2007 pukul 10:45 am

    kalok saya mah sederhana aja dah, kan bulan beredar rata-rata 29,5 hari setiap bulannya, gak sampek 30 hari, nah dari sini dah bisa di baca pada tgl 12 Oktober 2007 pkl. 12.30 dah masuk 1 syawal 1428 H, masak puasa hanya setengah hari, puasa beduk kali ya kayak anak tk aje.
    Terus kan puasa 29 hari juga gak ape-ape.

    Gimana dengan pridiksi gerhana, baik matahari maupun gerhana bulan, apa bisa di rukyat. Kok orang dah tahu beberapa tahun sebelunya. Tu meteor comet orang dah tahu kemunculannya setiap 76 tahun sekali. Berarti orang tahu dengan tepat berdasarkan hitungan (hisab), jelas kan !

  58. 60 sendi
    12-Oktober-2007 pukul 10:49 am

    kalok saya mah sederhana aja dah, kan bulan beredar rata-rata 29,5 hari setiap bulannya, gak sampek 30 hari, nah dari sini dah bisa di baca pada tgl 12 Oktober 2007 pkl. 12.30 dah masuk 1 syawal 1428 H, masak puasa hanya setengah hari, puasa beduk kali ya kayak anak tk aje.
    Terus kan puasa 29 hari juga gak ape-ape.

    Gimana dengan pridiksi gerhana, baik matahari maupun gerhana bulan, apa bisa di rukyat. Kok orang dah tahu beberapa tahun sebelumnya. Tu meteor comet orang dah tahu kemunculannya setiap 76 tahun sekali. Berarti orang tahu dengan tepat berdasarkan hitungan (hisab), jelas kan !

  59. 12-Oktober-2007 pukul 6:51 pm

    klw aq ikut keputusan sidang isbat
    saya percayakan ke yg ahlinya aja. bukankah yg ikut sidang isbat adalah apara ahlinya, nah tentu saja, para ahli ini bermusyawarah berdasarkan ilmu dan referensi yg jelas, hingga melahirkan yg namanya keputusan.

    keputusan sidang isbat sudah jelas yaitu 1 syawal jatuh pada tgl 13 oktober 2007, lah wong knpa kita harus berbeda pendapat lagi akan hal ini, para ahli udah memutuskan 1 syawal jatuh pada tgl 13 oktober 2007.

    saudara2 seaqidah,marilah bersatu megikuti yg ahli, klw ummat islam gini terus, gmna kedepannya, skrng islam berada dalam taraf yg benar2 kacau, marilah kita bersatu dari skrng…

    wassalam

  60. 62 Sofyan
    12-Oktober-2007 pukul 10:17 pm

    Assalammualaikum…..

    Secara sederhana saya cuma mengharapkan bahwa penentuan waktu (apapun) seharusnya yang paling akurat –> waktu sholat, waktu ramadhan, waktu syawal dan waktu-waktu yang lainnya.

    Nabi memang telah menuntun kita dengan cara untuk mengetahui waktu shalat dan mengetahui waktu ramadhan dan waktu syawal, dan itu jelas sekali caranya dengan rukyatul hilal. Tetapi kembali ke harapan dasar saya apakah rukyatul hilal paling akurat ?? Secara logika sederhana saya mengasumsikan justru cara ini yang paling lemah dari sisi keakuratannya (tanpa berprasangka bahwa cara ini salah). Secara fakta astronomi bulan sudah muncul tetapi karena keterbatasan manusia dan keadaan alam maka bisa saja tidak terlihat, sehingga akhirnya kita mengambil keputusan yang bisa jadi juga tidak akurat.

    Kenapa saat ini (bisa jadi nanti berubah lho) saya lebih memilih hisab ? Karena secara fakta ilmu pengetahuan/ilmiah dia adalah yang paling akurat. Karena jika kita konsekuen dengan hadist nabi, maka seharusnya waktu sholat pun kita rukyah (melihat matahari dan tanda-tanda alam), sementara selama ini saya menggunakan jam untuk menentukan waktu sholat saya (hisab) karena saya yakin keakuratannya dan Insya Allah saya akan konsisten. Terus terang juga saya nggak sanggup untuk menggunakan rukyatul hilal untuk waktu sholat saya.

    Tetapi tetap saya mengharapkan agar terdapat kebersamaan untuk menentukan masalah 1 syawal di kemudian hari. Muhammadiyah, NU, Ormas Islam yang lain dan pemerintah seharusnya terus berusaha untuk menyatukan hal ini. Dan saya setuju dengan pendekatan kali ini, yaitu masing-masing pihak berusaha untuk saling mendekatkan diri dan pemerintah cukup memfasilitasi. Jangan ada paksaan dari pemerintah karena jika ini terjadi maka ingat zaman Orba dulu, semua yang dipaksakan Insya Allah akan justru meledak dan menjadi tidak baik.

    Semua pihak seharusnya bersabar dalam proses ini dan mendukung dengan baik. Jangan munculkan prasangka negatif, kata-kata kasar, saling caci, saling merendahkan atau bahkan tindakan yang tidak baik karena hal ini. Insya Allah ketika proses dilakukan dengan baik (walaupun memakan waktu yang lebih panjang) hasilnya akan menjadi sangat indah, karena setiap pihak akan mengikutinya secara sadar. Sehingga Ukhuwah kita akan menjadi baik bahkan Insya Allah akan lahir “Umat Luar Biasa” dari Indonesia.

    Mohon Maaf Lahir dan Batin

    Wassalam

  61. 63 cherie..
    13-Oktober-2007 pukul 12:13 am

    Jazakillah atas masukannya Mas Kurnia…

    Alhamdulillah, saya juga berlebaran hari ini, 12 Oktober 2007
    after b’musyawarah, berdiskusi, dan ber-riset2 ria di internet, saya dan keluarga memutuskan untuk ikut tgl 12 Oktober…

    Bwt semuanya saya ucapkan Taqobbalallahu Minna Wa Minkum…

    Semoga amal ibadah qta semua diterima di sisi Allah SWT, amiiin…

    *Met Idul Fitri 1428 H!^_^

  62. 64 arnasan
    13-Oktober-2007 pukul 1:03 am

    Buat Pemerintah kalau mau konsistem jangan hanya memaksakan 1 syawal saja kalau mau diikuti oleh seluruh ummat islam, tapi laksanakan juga syari’at-syari’at yang (islam yang kaffah).
    ini mah kalau masalah 1 syawal harus ikut pemerintah, tapi pas harus menegakkan syariat Islam pemerintah beralasan negara ini bukan negara satu agama.
    jangan kan menegakkan syari’at islam wong pada hajji tahun lalu jemaahnya kelaparan. he he he!

  63. 65 maman sudrajt
    13-Oktober-2007 pukul 1:48 am

    Mohon dicermati apabila terjadi kasus seperti yang akan saya uraikan dibawah ini :
    Jika hasil hisab umur bulan Sya’ban = 29 hari, tp karena mendung, maka hilal tidak bisa dirukyat dan bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari (penganut imkanur rukyat dan sesuai hadist dibawah)dan shaum Romadhon dimulai pada tgl 2 Romadhon menurut penganut wujudul hilal. Demikian juga untuk kasus bulan Romadhon jika hasil hisab umur bulan Romadhon = 29 hari, tp karena sesuatu hal hilal juga tidak bisa dirukyat, maka bulan Romadhon digenapkan menjadi 30 hari sehingga lebarannya dilakukan pada tgl 2 Syawal menurut penganut wujudul hilal. Pertanyaan saya, apakah awal ibadah shaum kita dan hari lebarannya mengacu kepada tanggal 1 pada bulan yang bersangkutan??? padahal menurut hadis yang Dari Ibnu Umar dia berkata : Saya dengar Rasulullah SAW berkata, “Apabila kamu lihat dia (hilal) maka berpuasalah dan apabila kamu lihat dia (hilal) maka berbukalah. tetapi jika dimendungkan atas kamu, qadarkanlah baginya.” Mutafak alaih. Bulughul Maram, hadist nomor 671. (Singkatnya seandainya kasus ini dialami waktu jaman nabi Muhammad SAW berarti Nabi berpuasa dan lebaran tidak mengacu kepada tanggal 1 bulan Romadhon dan 1 Syawal yang tentunya sangat berbeda dengan kasus sekarang yang diperebutkan adalah saling mengklaim dalam penentuan tanggal 1 baik Romadhon maupun 1 Syawal antara penganut hisab dan rukyat). Mohon pencerahan terima kasih taqoballohu wa minkum.

  64. 66 kurnia
    13-Oktober-2007 pukul 5:30 am

    Untuk semua,
    Sekali lagi saya sampaikan, saya menulis ini bukan mengkampanyekan idul fitri tgl 12 oktober 2007 (metode hisab), melainkan mengkampanyekan “ambilah keputusan dengan ilmu, bukan hanya ikut-ikutan”. Saya baru sampaikan kalau saya ambil keputusan tgl 12 Oktober 2007, ketika cherie bertanya J

    @thewanderer79
    saya bukan pengamat politik, jadi saya tidak tahu

    @kaki langit
    saya tidak menafikan mereka itu para ahli. Tapi, sekali lagi, lebih baik kalau kita juga tahu, bagaimana mereka mengambil keputusan. Hitung-hitung tambah pengetahuan.

    @sofyan
    Anda sama dengan saya. Awal tahun 90’an saya juga sepakat dengan metode rukyah. Tapi setelah tambah informasi, saya berubah menjadi sepakat dengan metode hisab. Mungkin saja pendirian saya bisa berubah lagi, kalau informasi yang saya dapatkan lebih banyak lagi.

    @cherie
    Saya senang bukan karena Anda mengambil keputusan tanggal 12 Oktober 2007, tapi karena “after b’musyawarah, berdikusi, dan ber-riset2 ria”. Anda mengambil keputusan dengan ilmu, alhamdulillah

    @arnasan
    Jangankan syariat yang lain, penentuan tanggal 1 bulan Hijriah saja hanya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah. Bulan lainnya bagaimana? Muharram, Saffar, dll? Padahal itu juga diperlukan oleh saudara-saudara kita yang selalu mengamalkan shaum tengah bulan (tgl 13,14,15 bulan Hijriah). Bagaimana kaum muslimin bisa tahu tgl 13,14,15 jika tanggal 1 tidak diumumkan? (Nah, karena saya tidak punya fasilitas untuk rukyah, saya mengandalkan hisab saja untuk tiap bulannya, he he he)

    @maman sudrajt
    yup, betul. Bisa saja awal shaum pada 2 Ramadhan (menurut hisab), dan idul fitri pada 2 syawal (menurut hisab), jika rukyah terhalang. Namanya juga tidak (belum) tahu atau pengetahuan masih terbatas. Rasulullah menyadari hal tersebut. Pada keterangan hadis yang saya kutip dari Bulughul Maram di atas, ada hadis sebagai berikut (sayang tidak disebutkan sanadnya)
    “Bahwa kami umat yang bodoh. Kami tidak pandai menulis dan tidak menghitung. Bulan itu ada tiga puluh hari, ada dua puluh hari”

    Untuk yang berminat, saya ada ide riset kecil-kecilan. Ada informasi yang saya terima, selama 10 tahun Rasulullah menjalankan shaum Ramadhan, hanya 1 kali Ramadhan berumur 30 hari. Saya juga tidak tahu apakah informasi ini valid atau tidak. Kalau ada yang berminat, coba lakukan ini.
    1.Cari tahu apakah sahih informasi yang saya dapat tersebut.
    2.Cari tahu tahun berapakah Rasulullah mulai Shaum Ramadhan
    3.Konversi tahun tersebut ke MoonC.
    4.Dari hasil perhitungan MoonC, apakah betul selama 10 tahun tersebut, hanya 1 kali Ramadhan berumur 30 tahun.
    Hasilnya, posting di sini ya.

  65. 27-November-2007 pukul 8:29 pm

    ASSALAMU’ALAIKUM.WR.WB.

    SAYA ADALAH SEORANG AHLI MATEMATIKA & TEKNIK INFORMATIKA, YANG JUGA MENDALAMI ASTRONOMIS.
    KOMENTAR SAYA TIDAK AKAN MENULIS DENGAN FORMULA-FORMULA. SEHINGGA MEMUDAHKAN PENGERTIAN KEPADA SEMUA ORANG-ORANG.

    PERBEDAAN HARI DALAM KALENDER ISLAM YANG ADA DI SELURUH DUNIA ADALAH HAL YANG WAJAR TERJADI.
    MENURUT DR.T.DJAMALUDIN (DOSEN ASTRONOMI ITB) MENGATAKAN BAHWA BUMI ADALAH BULAT. DALAM KALENDER MASEHI YANG SEKARANG KITA GUNAKAN (JANUARI SAMPAI DESEMBER), TERJADI PERBEDAAN HARI SETIAP HARINYA. NAMUN KITA SERINGKALI MENGABAIKANNYA.
    MULAI DARI GRENWICH (BUJUR 0 DERAJAT) SAMPAI DAERAH SAMUDERA PASIFIK DISEBUT DENGAN BELAHAN BUMI TIMUR. INI SUDAH MASUK TANGGAL BARU / HARI BARU DALAM KALENDER MASEHI.
    MULAI DARI SAMUDERA PASIFIK SAMPAI GRENWICH LAGI DISEBUT BELAHAN BUMI BARAT. INI BELUM MASUK TANGGAL BARU DALAM KALENDER MASEHI.
    ARTINYA, JIKA DI INDONESIA SUDAH MASUK TANGGAL 12 OKTOBER 2007. NAMUN , DI AMERIKA SERIKAT PADA WAKTU YANG SAMA MASIH TANGGAL 11 OKTOBER 2007. KARENA, BELAHAN BUMI INDONESIA SUDAH LEWAT JAM 12 MALAM. TAPI DI AMERIKA MASIH DI BAWAH JAM 12 MALAM (SIANG).

    DISAMPING ITU, PADA KALENDER MASEHI SUDAH ADA KESEPAKATAN TENTANG GARIS TANGGAL MASEHI. YANG TERLETAK DI SAMUDERA PASIFIK. GARIS TANGGAL INI BERSIFAT TETAP.

    PERBEDAAN PADA KALENDER ISLAM TERLETAK PADA GARIS TANGGAL YANG TERJADI SETIAP BULANNYA BERUBAH-UBAH.

    SALAH BESAR, JIKA PERBEDAAN HANYA HISAB ATAU RUKYAT.
    PADA METODE HISAB TERDAPAT PERBEDAAN JUGA. YAITU, HISAB LOKAL ATAU HISAB GLOBAL.
    RUKYAT JUGA ADA PERBEDAAN. YAITU, RUKYAT LOKAL ATAU RUKYAT GLOBAL.

    NAMUN, JIKA PAKAI HISAB ATAU RUKYAT GLOBAL, INI AKAN TERJADI KEKACAUAN YANG LUAR BIASA. MISAL, BERITA MUNCULNYA RUKYAT PERTAMA ADA DI AMERIKA. SEDANGKAN DI INDONESIA SUDAH MASUK SIANG HARI. APAKAH LANGSUNG DITETAPKAN BAHWA PADA JAM, MENIT, DETIK YANG SAMA SELURUH DUNIA HARUS 1 SYAWAL. INI BAHAYA. BUMI KITA TIDAK DATAR. TAPI BULAT. JADI, ADA SAATNYA DI BELAHAN BUMI TERTENTU ADA YANG SUDAH TANGGAL BARU. TAPI DI BELAHAN BUMI LAINNYA MASIH BELUM. TERGANTUNG TERLIHATNYA HILAL.

    USUL SAYA, BAGAIMANA JIKA PENENTUAN KALENDER ISLAM SELURUH DUNIA MENGGUNAKAN METODA HISAB ATAU RUKYAT LOKAL SAJA. HAL YANG MIRIP ADALAH : PENENTUAN WAKTU SHOLAT. DALAM PENENTUAN WAKTU SHOLAT, TIDAK MUNGKIN DSAMARATAKAN SELURUH DUNIA HARUS MENGIKUTI KOTA SUCI MEKKAH ARAB SAUDI. SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT. SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.
    MANA MUNGKIN KITA SHOLAT SHUBUH JAM 10 PAGI. KARENA JAM 10 PAGI WAKTU INDONESIA BARAT, SEDANGKAN DI ARAB MEMANG MASIH JAM 4 SHUBUH. INI ANEH.

    DI KALENDER ISLAM, PERGANTIAN TANGGAL TERJADI MULAI ADZAN MAGHRIB. INI MENANDAKAN MUNCULNYA HILAL DI SUATU KOTA.

    KESIMPULANNYA : MENENTUKAN JATHUNYA TANGGAL ISLAM, HENDAKNYA SEPERTI MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.
    TIAP KOTA DALAM JADWAL SHOLAT BERBEDA-BEDA.
    DI JAKARTA, MAGRIB JAM 17.45 WIB. DI BANDUNG, MAGHRIB JAM 17.42 WIB. DI SURABAYA, MAGHRIB JAM 17.29 WIB.
    MAKA, TIDAK MENJADI SOAL, JIKA DI JAKARTA PADA MAGRIB TANGGAL 29 RAMADHAN 1428 H SUDAH LIHAT HILAL, TAPI DI BANDUNG BELUM, MAKA DI JAKARTI KE BARAT SUDAH LEBARAN. SEDANGKAN DARI BANDUNG KE TIMUR BELUM LEBARAN.
    JADI , NANTI ADA JADWAL MUNCULNYA HILAL DI SELURUH KOTA-0KOTA BESAR DI SELURUH DUNIA.
    MISAL: KOTA-KOTA DI SELURUH DUNIA YANG SUDAH MASUK 1 SYAWAL 1428 H PADA TANGGAL 12 OKTOBER 2007 M ADALAH:
    -JAKARTA, TANGGERANG, BANTEN, PADANG, MEDAN, ACEH,DST.
    KOTA-KOTA DI SELURUH DUNIA YANG MASUK 1 SYAWAL 1428 H PADA TANGGAL 13 OKTOBER 2007 M ADALAH:
    -BANDUNG, SUMEDANG, CIREBON, SEMARANG, JOGJAKARTA, SURABAYA, AMBON, DST.
    TIDAK MASALAH DALAM SATU NEGARA LEBARANNYA BERBEDA. YANG PENTING, DALAM SATU KOTA HARUS SAMA.
    CONTOH KASUS KALAU GARIS TANGGALNYA MELEWATI NEGARA INDONESIA.

  66. 27-November-2007 pukul 9:00 pm

    ASSALAMU’ALAIKUM.WR.WB.

    SAYA ADALAH SEORANG AHLI MATEMATIKA & TEKNIK INFORMATIKA, YANG JUGA MENDALAMI ASTRONOMIS.
    KOMENTAR SAYA TIDAK AKAN MENULIS DENGAN FORMULA-FORMULA. SEHINGGA MEMUDAHKAN PENGERTIAN KEPADA SEMUA ORANG-ORANG.

    PERBEDAAN HARI DALAM KALENDER ISLAM YANG ADA DI SELURUH DUNIA ADALAH HAL YANG WAJAR TERJADI.
    MENURUT DR.T.DJAMALUDIN (DOSEN ASTRONOMI ITB) MENGATAKAN BAHWA BUMI ADALAH BULAT. DALAM KALENDER MASEHI YANG SEKARANG KITA GUNAKAN (JANUARI SAMPAI DESEMBER), TERJADI PERBEDAAN HARI SETIAP HARINYA. NAMUN KITA SERINGKALI MENGABAIKANNYA.
    MULAI DARI GRENWICH (BUJUR 0 DERAJAT) SAMPAI DAERAH SAMUDERA PASIFIK DISEBUT DENGAN BELAHAN BUMI TIMUR. INI SUDAH MASUK TANGGAL BARU / HARI BARU DALAM KALENDER MASEHI.
    MULAI DARI SAMUDERA PASIFIK SAMPAI GRENWICH LAGI DISEBUT BELAHAN BUMI BARAT. INI BELUM MASUK TANGGAL BARU DALAM KALENDER MASEHI.
    ARTINYA, JIKA DI INDONESIA SUDAH MASUK TANGGAL 12 OKTOBER 2007. NAMUN , DI AMERIKA SERIKAT PADA WAKTU YANG SAMA MASIH TANGGAL 11 OKTOBER 2007. KARENA, BELAHAN BUMI INDONESIA SUDAH LEWAT JAM 12 MALAM. TAPI DI AMERIKA MASIH DI BAWAH JAM 12 MALAM (SIANG).

    DISAMPING ITU, PADA KALENDER MASEHI SUDAH ADA KESEPAKATAN TENTANG GARIS TANGGAL MASEHI. YANG TERLETAK DI SAMUDERA PASIFIK. GARIS TANGGAL INI BERSIFAT TETAP.

    PERBEDAAN PADA KALENDER ISLAM TERLETAK PADA GARIS TANGGAL YANG TERJADI SETIAP BULANNYA BERUBAH-UBAH.

    SALAH BESAR, JIKA PERBEDAAN HANYA HISAB ATAU RUKYAT.
    PADA METODE HISAB TERDAPAT PERBEDAAN JUGA. YAITU, HISAB LOKAL ATAU HISAB GLOBAL.
    RUKYAT JUGA ADA PERBEDAAN. YAITU, RUKYAT LOKAL ATAU RUKYAT GLOBAL.

    NAMUN, JIKA PAKAI HISAB ATAU RUKYAT GLOBAL, INI AKAN TERJADI KEKACAUAN YANG LUAR BIASA. MISAL, BERITA MUNCULNYA RUKYAT PERTAMA ADA DI AMERIKA. SEDANGKAN DI INDONESIA SUDAH MASUK SIANG HARI. APAKAH LANGSUNG DITETAPKAN BAHWA PADA JAM, MENIT, DETIK YANG SAMA SELURUH DUNIA HARUS 1 SYAWAL. INI BAHAYA. BUMI KITA TIDAK DATAR. TAPI BULAT. JADI, ADA SAATNYA DI BELAHAN BUMI TERTENTU ADA YANG SUDAH TANGGAL BARU. TAPI DI BELAHAN BUMI LAINNYA MASIH BELUM. TERGANTUNG TERLIHATNYA HILAL.

    USUL SAYA, BAGAIMANA JIKA PENENTUAN KALENDER ISLAM SELURUH DUNIA MENGGUNAKAN METODA HISAB ATAU RUKYAT LOKAL SAJA. HAL YANG MIRIP ADALAH : PENENTUAN WAKTU SHOLAT. DALAM PENENTUAN WAKTU SHOLAT, TIDAK MUNGKIN DSAMARATAKAN SELURUH DUNIA HARUS MENGIKUTI KOTA SUCI MEKKAH ARAB SAUDI. SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT. SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.SAYA AKAN TERTAWA JIKA KITA MENGIKUTI ARAB SAUDI DALAM MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.
    MANA MUNGKIN KITA SHOLAT SHUBUH JAM 10 PAGI. KARENA JAM 10 PAGI WAKTU INDONESIA BARAT, SEDANGKAN DI ARAB MEMANG MASIH JAM 4 SHUBUH. INI ANEH.

    DI KALENDER ISLAM, PERGANTIAN TANGGAL TERJADI MULAI ADZAN MAGHRIB. INI MENANDAKAN MUNCULNYA HILAL DI SUATU KOTA.

    KESIMPULANNYA : MENENTUKAN JATHUNYA TANGGAL ISLAM, HENDAKNYA SEPERTI MENENTUKAN JADWAL SHOLAT.
    TIAP KOTA DALAM JADWAL SHOLAT BERBEDA-BEDA.
    DI JAKARTA, MAGRIB JAM 17.45 WIB. DI BANDUNG, MAGHRIB JAM 17.42 WIB. DI SURABAYA, MAGHRIB JAM 17.29 WIB.
    MAKA, TIDAK MENJADI SOAL, JIKA DI JAKARTA PADA MAGRIB TANGGAL 29 RAMADHAN 1428 H SUDAH LIHAT HILAL, TAPI DI BANDUNG BELUM, MAKA DI JAKARTI KE BARAT SUDAH LEBARAN. SEDANGKAN DARI BANDUNG KE TIMUR BELUM LEBARAN.
    JADI , NANTI ADA JADWAL MUNCULNYA HILAL DI SELURUH KOTA-0KOTA BESAR DI SELURUH DUNIA.
    MISAL: KOTA-KOTA DI SELURUH DUNIA YANG SUDAH MASUK 1 SYAWAL 1428 H PADA TANGGAL 12 OKTOBER 2007 M ADALAH:
    -JAKARTA, TANGGERANG, BANTEN, PADANG, MEDAN, ACEH,DST.
    KOTA-KOTA DI SELURUH DUNIA YANG MASUK 1 SYAWAL 1428 H PADA TANGGAL 13 OKTOBER 2007 M ADALAH:
    -BANDUNG, SUMEDANG, CIREBON, SEMARANG, JOGJAKARTA, SURABAYA, AMBON, DST.
    TIDAK MASALAH DALAM SATU NEGARA LEBARANNYA BERBEDA. YANG PENTING, DALAM SATU KOTA HARUS SAMA.
    CONTOH KASUS KALAU GARIS TANGGALNYA MELEWATI NEGARA INDONESIA.

  67. 70 kurnia
    27-November-2007 pukul 9:14 pm

    santai aja… gak usah pake huruf kapital semua.. he he he.. saya juga setuju kok dg Anda.. coba lihat postingan saya dg judul “Hari Lebaran Berbeda Lagi?” Walaupun itu saya tulis dalam konteks Idul Adha, tapi poin yang Anda usulkan ada di situ. Salam Kenal dari saya

  68. 4-Juni-2008 pukul 4:21 pm

    asslm. kenalan dulu ya saya: ilden…thxs. atas infonya 🙂

  69. 4-Januari-2009 pukul 7:42 am

    السلام عليكم ورحمة الله تعالى وبركاته مرحبا بك في موقع الشيخ الفلكي http://www.alfalaki.net/vb الجوال 00491783784629 يسرنا كثيرا مراسلتكم وتقديم لكم الأعمال التي يقوم بها الشيخ : علاج سحر التخيلعلاج ربط البنات عن الزواجعلاج السحر الأسود والسحر السفلى المعمول بالنجاسةعلاج الأسحار المدفونة في القبور والبحارعلاج المنازل المسكونة بالجن وتحصينهاالمحبة، الجلب ، الطب روحاني ، الكشف ، علاج العين ،علاج سحر التفريقعلاج سحر البغضة والطلاقة والخناقعلاج المس و الأمراض الروحية, جلب , رصد الخواتم جلب الحبيب خلال 3ايام ,جلب الغائبعلاج سحر تعطيل الزواجتقوية الضعف الجنسي علاج البرود الجنسيالهيبة ،والمحبة والقبول علاج سحر وقف الحال ، سحر المرض ، سحر المحبة ، سحر ربطالرجال جنسيا، سحر الضارب والصداع ، سحر عدم الحمل ، سحر الوسوسة القهرية ، سحرالنزيف ، سحر تغفيل الرجل ، سحر التخيل ،سحر الجنون . للمزيد من المعلومات إتصلو بالشيخ الفلكي : الهاتف : 00491783784629

  70. 21-Februari-2013 pukul 12:45 pm

    Thank you for spending time to create “Pilih lebaran tanggal
    berapa (Idul Fitri 1428 H)? Rasalfas Weblog”.
    Thank you so much again -Ethan


Tinggalkan Balasan ke muthia Batalkan balasan